PERSYARATAN PENDAFTARAN
Persyaratan calon peserta didik baru sebagai berikut :
- Berusia antara 7 (tujuh) sampai dengan 12 (dua belas) tahun pada hari pertama masuk sekolah.
- Calon peserta didik baru yang berusia minimal 6 (enam) tahun pada hari pertama masuk sekolah dapat melakukan pendaftaran;
- Tidak disyaratkan pernah mengikuti pendidikan TK/ PAUD;
- Memiliki akte kelahiran / surat keterangan laporan kelahiran dari kelurahan;dan
- Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta memperlihatkan KK asli
PENDAFTARAN
1 Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
a Pengajuan pendaftaran online dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :
1) calon peserta didik baru/orang tua/wali membuka situs sistem informasi
pengelolaan penerimaan peserta didik baru;
2) calon peserta didik baru/orang tua/wali mengisi formulir pengajuan
pendaftaran online;
3) calon peserta didik baru/orang tua/wali mencetak tanda bukti pendaftaran
online yang memuat kode pendaftaran; dan
4) orang tua/wali menandatangani dan kemudian menyimpan tanda bukti
pengajuan pendaftaran.